SH Terate Cabang Jember Gandeng Peradi Sosialisasi Sadar Hukum

download (26)

shterate

20 January 2025

491f4553-cae9-4ff8-b3a9-e746e2810110

Jumlah Pembaca: 149 views

JEMBER, Tim Humas SH Terate – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sosialisasi pentingnya sadar hukum bagi para pendekar.

Langkah itu diambil, menyikapi dan mengantisipasi kenakalan remaja yang saat ini masih rawan terjadi di Kabupaten Jember.

Adapun yang menjadi alasan, agar para calon warga SH Terate memiliki wawasan dan sadar hukum saat pulang ke masyarakat.

“Ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai organisasi, bagaimana para anggota kami bisa mengerti hukum. Kita gandeng Peradi Jember,” papar ketua PSHT Cabang Jember, Senin (20/01/2025) di sela-sela kesibukannya.

Jono memastikan, sosialisasi itu akan terus dilakukan secara bertahap, dari semua jenjang tingkatan sampai kepada warga (anggota resmi).

“Mulai dari siswa sudah kita kenalkan apa itu hukum dan apa konsekwensinya jika melawan hukum, itu sangat perlu kami lakukan,” katanya.

Sampai saat ini, diakui Jono, peminat untuk bergabung di organisasi setia hati terate terus meningkat dan grafiknya terus naik.

“Makanya, dengan semakin banyaknya jumlah anggota. Maka, harus diimbangi dengan pengetahuan. Jumlah kami, sudah mendekati 40.000 anggota sampai saat ini,” sambungnya.

Sementara salah seorang pemateri dari Advokat Peradi Heru Iskandar, S.H, M.H memaparkan, langkah yang diambil oleh SH Terate menggandeng Peradi sudah benar.

“Sangat kami apreasiasi. Karena mayoritas calon pendekar didominasi oleh anak muda. Egonya masih tinggi dan susah terkontrol.Dengan sadar hukum akan ada rem,” katanya.

Diakui Heru, sosialisasi sadar hukum merupakan langkah preventif yang dilakukan PSHT agar calon pendekar bisa memiliki pegangan.

“Kita hidup di negara hukum. Harus patuh hukum, jangan sampai melawan hukum. Minimal, itu mereka paham,” ujarnya.

Lebih jauh praktisi hukum ini menyebut, banyaknya kejadian di jalanan, salah satu akibatnya karena minim pemahaman hukum.

“Kalau mereka tahu, bahwa bermedia sosial sembarang itu ada konsekwensinya. Atau, memukul orang lain itu ada sanksinya. Kami yakin, mereka akan berfikir ulang. Itu yang kami sosialisasikan,” tuturnya. (Maz Roni/jp)

Posted in

Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

Juara Umum! SH Terate Korps Brimob Polri Berjaya di Pancaran Championship 2025

DEPOK – Tim Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Korps Brimob…

SH Terate Cabang Batu Gelar Halal Bihalal dan HUT ke-27, Teguhkan Semangat Memayu Hayuning Bawono

KOTA BATU – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batu,…

Musabaqoh Tilawatil Qur’an SH Terate Jember Memasuki Technical Meeting

JEMBER – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) SH Terate Cabang Jember,…

SH Terate Ranting Bawang Gelar Ngaji Bareng KH Maftuhin, Perkuat Persaudaraan dan Keimanan

BATANG – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Bawang, Cabang Batang,…

SH Terate Jombang Gelar Halal Bihalal Idul Fitri, Ini Pesan Kangmas Subiyantoro 

JOMBANG – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jombang Pusat Madiun…

Didik Mental, 155 Siswa Ranting Taman Ikuti Pendadaran

KOTA MADIUN, Tim Humas SH Terate – Sebanyak 155 siswa…